Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan fakta bahwa napi kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin memiliki ruangan khusus, selain sel penjara. Ruangan khusus itu terletak di lantai tiga. Ruangan ini dilengkapi AC dan TV. Di ruangan ini, juga ada ranjang atau tempat tidur yang nyaman. Selain itu, Ayin juga mempunyai meja kerja di ruangan itu.
Napi kasus narkoba bernama Aling juga memiliki ruangan khusus. Ruang Aling dilengkapi AC, TV, dan karaoke.
[2][52]Lima napi yang memiliki ruangan khusus:
[3][53]1. Artalyta Suryani (kasus korupsi/suap)
2. Aling (kasus narkoba)
3. Darmawati (kasus korupsi)
4. Ines Wulandari (kasus korupsi)
5. Eri (kasus korupsi)
Saat ditanya mengenai hal ini, kepala rutan tidak bisa menjelaskan tentang penyimpangan ini.
[4]Ayin pernah dua kali meninggalkan lapas.
[5][52]Ayin pernah memimpin rapat perusahaan di dalam rutan.
[6][52]Kamar Ayin berukuran 3x6 meter, terdapat kamar mandi berukuran 1 x 1,5 meter persegi berisi bak mandi bersih dan kloset duduk, ada gorden warna merah muda di salah satu sisinya. Di salah satu sisi dindingnya yang juga menempel bak mandi, terdapat perlengkapan mandi lengkap dan beberapa alat kosmetik.
Selain itu terdapat spring bed berukuran double. Di kanan tempat tidur itu terdapat meja plus kaca rias lengkap dengan peralatan kosmetik. Di depan meja rias itu terdapat alat fitness yang dijadikan gantungan baju. Beberapa baju tampak digantung dan dibungkus plastik seperti baru dicuci dari laundry.
Di sebelah kirinya terdapat laci plastik 4 susun berwarna cokelat. Di atas laci itu ada lampu kamar plus beberapa perlengkapan kosmetik. Sel itu juga dilengkapi TV layar datar 21 inchi dan AC portabel.
[17]Rutan napi 'biasa' : Ruang sel di blok Edelweiss Rutan Pondok Bambu itu tampak sumpek. Ruangan berukuran sekitar 2 X 7 meter persegi itu diisi 10 orang. Jemuran baju digantung dimana-mana.
[24]Anggota Komisi III
Nasir Djamil: "
Hepeng (uang) punya kuasa mengatur negara apalagi penjara" "Mereka yang berduit bisa keluar seminggu sekali alasannya berobat sakit dan sebagainya. Semua dikondisikan dengan duit. Kalau yang nggak punya uang ya apes aja"
[27]Kepala Kanwil Depkum HAM DKI Jakarta
Asdjudin Rana: ( sumber dana berbagai barang luks di kamar Ayin di Rutan Pondok Bambu)"Itu dari anggaran Lapas"
[29][58]Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,
Yunus Husein: (dugaan suap)"mereka tetap tidak ngaku.... Dari sumber lain yang sangat kuat, dugaan itu (suap) ada" "Setorannya kita duga setiap bulan"
[39]Sekretaris Satgas Mafia Pemberantasan Hukum
Denny Indrayana: "itu bukan ruang publik tapi ruang pribadi"
[49]Anggota Komisi III DPR dari FPDIP
Trimedya Panjaitan: "Ada kasta-kasta di tahanan. Semua fasilitas bisa ada apabila ada uang"
[67]Kepala Rutan Pondok Bambu
Sarju Wibowo: "Perlakuan khusus tidak ada, ada bon-bonnya. Anda bisa lihat, 1.100 tahanan tidak ada berbeda."
[14][57]Dirjen Lapas
Untung Sugiyono: "Kalau saya pikir ruangan ini sudah benar. Kalau toh terselip beberapa fasilitas pribadi untuk mainan anak, itu masih dalam batas kewajaran. Tidak merugikan orang lain."
[15][55]Darmawati menyatakan tak ada kemewahan yang dinikmatinya.
[18][20][56]Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Depkum HAM
Untung Sugiyono: "Kami akui memberikan fasilitas untuk Artalyta. Itu hanya tempat untuk menerima keluarganya dan untuk kegiatan perusahaan milik Artalyta."
"Kenapa (pertemuan) tidak dilakukan di ruang kunjungan, karena ruang kunjungan sudah penuh." "Dan ruang keterampilan yang diketuai Artalyta. Semua difungsikan untuk warga binaan."
[23]Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Depkum dan HAM
Untung Sugiono: "Kita melihat juga aspek keamanan. Bisa saja diganggu-ganggu. Kita melihat aspek kesehatan. Ada yang bisa dicampur ada yang tidak." "Kalau mewah ya relatif. Semua ruangan penghuninya hampir ada televisi."
(spring bed)"Kita sesuaikan dari ruangannya."
[25]Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
Asdjudin Rana: "Memang ada perbedaan status tahanan itu. Tidak mungkin kita satukan mantan pejabat dan para pencopet."
[26]Kepala Kanwil Depkum HAM DKI Jakarta
Asdjudin Rana: "Tolong carikan putusan hakim atau pengadilan yang melarang itu"
[29]Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM
Untung Sugiono: (Ayin yang berada di luar sel ketika sidak)"Nah waktu itu dia lagi di luar karena sakit. Darahnya dilaser atau apalah saya tidak tahu. Tapi dia itu sedang sakit"
[32]Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM
Untung Sugiono: Ruangan yang terpergok Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai ruangan Ayin sebenarnya adalah ruangan ketrampilan Rutan Pondok Bambu. "Ruang tersebut terbuka untuk umum dan untuk kepentingan umum pula"
[34][59]Auditor Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM,
Darmaji: "Aling itu koordinator untuk kerajinan yang di lantai 2 sedangkan Ayin itu koordinator kegiatan di lantai 3"
[64]Auditor Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM,
Darmaji: (mengenai kamar mewah Aling di lantai 3)"Aling cuma ke sini kalau ada kegiatan Dharma Wanita"
[65]Wakil Ketua DPR
Priyo Budi Santoso: "Tidak ada hubungannya mafia hukum dengan lapas, kecuali mereka mencari muka dan mendongkrak namanya"
[50]Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM
Untung Sugiono: "Fasilitas itu sudah ada sebelum Ayin masuk"
[63]Seorang mantan napi yang pernah mendekam di LP Cipinang selama 14 tahun,
Anton Medan: "Saya nonton tentang sidak tadi malam. Dalam hati saya membatin, memang baru tahu sekarang? Kenapa sidaknya tidak dari dulu?"
[11]Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Marzuki Alie: "Jangan ada diskriminasi dalam tahanan, untuk siapa pun juga."
[16]Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Denny Indranaya: "Aneh jika itu dianggap biasa." "Itu bagian dari praktek mafia hukum karena mereka dapat fasilitas yang berbeda dengan napi lain."
[19]Juru Bicara Kepresidenan Bidang Dalam Negeri
Julian Aldrin Pasha: "Setiap WNI yang mempunyai status hukum harus memiliki hak yang sama di depan hukum. Tidak ada dispensasi.."
[30]Kepala Kanwil Depkum HAM DKI Jakarta
Asdjudin Rana pesimis atasannya, Menkum HAM Patrialis Akbar, bisa memperbaiki kondisi lapas dan rutan.
[31]Menteri Hukum dan HAM
Patrialis Akbar: "Saya yang bertanggung jawab"
[33]Mantan Jamintel Kejagung, Mayjen (Purn)
Syamsu Djalal: "Itu bukti Ayin masih dapat mengatur petinggi hukum apalagi sekedar sipir penjara"
[35]kriminolog Unpad
Yesmil Anwar: "Obatnya untuk kasus itu yakni seluruh jajaran yang terlibat ditindak tegas kemudian diumumkan hukumannya"
[40]Ketua Umum PP Muhammadiyah
Din Syamsuddin: "Tidak mungkin terlihat seorang tahanan mempunyai fasilitas seperti itu, jika tidak ada bantuan dari pejabat"
[41]Anggota Komisi III DPR
Gayus Lumbuun: "Yang paling bertanggung jawab adalah Dirjen PAS dan Karutan (Pondok Bambu)"
[46]Menkum HAM
Patrialis Akbar: "Kalau seperti itu yang dilarang oleh UU"
[47]Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Untung Sugiyono: "Pasti kalau ada yang melanggar pasti ada sanksinya, juga termasuk terhadap napinya."
[7]Anggota Komisi III DPR RI
Desmond J. Mahesa: "Ada bisnis kamar, perlindungan, dan narkoba. Harus ada proses konsekuensi misalnya dengan menyelidiki siapaun yang terlibat. Penindakan terhadap kepala rutan Pondok Bambu harus dilakukan karena ini telah melanggar."
[8]Wakil Ketua DPR
Pramono Anung: "Kalau saya, pasti (Kepala Rutan) saya pecat."
[9][55]Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)
Emerson Yuntho: "Semua pejabat yang bertanggung jawab soal fasilitas mewah dalam ruang tahanan terhadap Ayin dan terpidana yang lain harus dipecat. " "Para pejabat dan petugas itu juga harus disidik karena dugaan tindak pidana korupsi." "Ayin harus dipindahkan ke LP Nusakambangan dan fasilitas yang diberikan harus sama dengan napi yang lain."
[10][13][54]Mantan narapidana
Anton Medan: "Harus segera dipindahkan ke LP Sukamiskin (Bandung) atau LP Wanita Tangerang."
[12]Ketua Komisi III DPR
Benny K Harman: "Ini pasti ada konspirasi di dalamnya. Menkum HAM harus bertanggung jawab."
[21]Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM
Zaenal Arifin Muchtar: "Harusnya dikejar siapa pejabat yang terlibat, dan yang bertanggung jawab harus dipecat."
[22]Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Depkum HAM
Untung Sugiono: "Bisa saja dimutasikan sampai dipecat"
[28]Anggota FPKS,
Mahfudz Siddiq: "harus diproses dengan hukum"
[36]Mantan Jamintel Kejagung, Mayjen (Purn)
Syamsu Djalal: "Kalau hanya dipindah ke Nusakambangan, hanya memindah fasilitas mewah kesana seperti Tommy dan Bob Hasan. Ya sama saja" "Harus dicopot sebagai Dirjen Lapas"
[37]Wakil Koordinator ICW
Emerson F Yuntho: "harus ada pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan penyimpangan dana"
[38]Anggota Komisi III DPR
Ahmad Muzani: "harus ada ketegasan dengan dilakukan evaluasi menyeluruh di semua lapas"
[45]Ketua DPR
Marzuki Alie: "kepada siapa pun yang beri kontribusi adanya diskrimanasi kepada Ayin diberikan sanksi yang sesuai"
[48]Menkum HAM
Patrialis Akbar: "Ayin akan dipindah pada Januari"
[42][61]Karutan Pondok Bambu
Sarju Wibowo dinonaktifkan.
[43][44][60]Program rotasi besar-besaran se-Indonesia mulai dari Kalapas, Karutan sampai sipir.
[44][62]Surat kaleng mengenai kebobrokan penjara beredar.
[66][68]Kepada: Seluruh Stasiun Teve
Kami mewakili teman-teman yang ada di dalam rutan Pondok Bambu untuk memberitahukan masalah ketidakadilan hak yang diterima oleh para penghuni yang tidak memiliki uang.
Pokok2 masalahnya adalah:
1. Para petugas Kamp yang amat sadis dan kejam yang selalu menghukum dengan memukul jika kami diketahui menggunakan HP dan di masukan ke Selti (Sel tikus, Yang ruangannya sempit en kotor), selama hampir 2 minggu lalu kami di masukan ke karantina kembali dengan biaya 1-2 Juta jika kami ingin balik ke kamar Sel kami yang semula.
2.Jika kami sehabis terima kunjungan dan mau masuk kamar sel kami, masing-masing kami dimintai uang masuk setiap x Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per orang. Jadi jika kami dikunjungi pagi dan malam berarti per orang Rp 5.000-10.000 x 2.
3. Lalu dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) diregister kami dimintai uang Rp 1.000.000-3.000.000 per orang, yang setahu kami untuk pengurusan hal tersebut tidak ada biaya. Untuk pengurusan PB, CMB, CB kami harus mengeluarkan dana tapi masih harus menunggu sekalipun sudah lewat dari tanggal kepulangan yang sudah ditentukan sehingga remisi yang di berikan rutan secara formal tidak berlaku dengan alasan belum turun SK dari Dirjen, padahal kenyataannya setelah dicek oleh pihak keluarga berkas tersebut masih dalam tumpukan sehingga kepulangan kami pun masih harus melalui proses yang panjang dan seharusnya itu hak Napi yang memang diabaikan oleh instansi yang bersangkutan.
Pertanyaan kami, gimana nasib teman-teman kami yang berasal dari keluarga tidak mampu jika di dalam Rutan ini harus segala sesuatu diuangkan.. Kami tidak seperti Arthalita yang mempunyai uang yang sangat banyak.
Tolong berikan peringatan atau ditindak keras untuk para petugas yang bekerja di dalam Rutan Pondok Bambu.
Terima Kasih
(Dirahasiakan Sumbernya) |