Mulai: Ahad, 31 Januari 2010
Rokok meledak saat dihisap Andi Susanto (31), warga Cibitung, Bekasi.
[1][8][9][10]Lima gigi copot dan mulut harus dijahit.
[1][9][10]Merek rokok yang meledak Clas Mild.
[3]Gigi mau copot 3 lagi, sulit mengunyah makanan.
[6]2 tahun lalu terjadi kasus yang mirip. Korban kalah di pengadilan.
[7]Menkes: Jangan merokok!
[2]YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia): Ada kemungkinan sabotase.
[10][11]YLKI: Pihak produsen harus bertanggung jawab.
[12]Perusahaan rokok Clas Mild memberikan ganti rugi pada Andi Susanto sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengobatan di rumah sakit. Menawarkan damai.
[4]Korban trauma terhadap rokok.
[5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar